PUBLICATION ETHICS

Bagi Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus memberikan informasi terkait proses dan hasil penelitian secara jujur, jelas, dan menyeluruh kepada redaksi serta menyimpan data penelitian dengan baik. Para penulis wajib menyajikan laporan yang akurat dengan hasil penelitian yang asli serta diskusi yang objektif mengenai signifikansinya. Para peneliti wajib menyajikan hasil penelitiannya secara jujur dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data. Naskah yang masuk wajib mengandung detail dan referensi yang baik dan bertanggung jawab.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah diserahkan kepada redaksi merupakan naskah asli yang ditulis sendiri oleh penulis, yang bersumber dari ide atau gagasan sendiri dan bukan hasil dari jiplakan ide atau gagasan orang lain. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan oleh peneliti atau penulis wajib dinyatakan dalam referensi literatur yang sesuai dengan petunjuk penulisan.
  3. Publikasi Ganda: Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis belum pernah dipublikasi ataupun diserahkan kepada editor lain. Penulis tidak boleh menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Beberapa publikasi yang berasal dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi utama harus dirujuk.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dengan cara melakukan pengutipan. Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan.
  5. Kepenulisan: Kepenulisan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu terhadap penelitian dan pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi penelitian yang dituliskan. Pihak lain yang juga memberikan kontribusi signifikan harus dimasukkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika kontributor utama dituliskan sebagai penulis, mereka yang memberikan kontribusi yang kurang substansial, atau murni teknis untuk penelitian atau publikasi dicantumkan di bagian ucapan terima kasih. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus dengan jelas mengungkapkan sumber finansial maupun kemungkinan konflik yang ditafsirkan dalam tulisan yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi tulisan mereka. Semua sumber dukungan finansial penelitian harus diungkapkan secara terbuka.
  7. Kesalahan Fundamental dalam Publikasi: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus menginformasikan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut.

Bagi Editor

  1. Kebijakan Manajemen: Berdasarkan rapat dewan redaksi, editor dapat menetapkan kebijakan manajemen jurnal, termasuk penunjukan dewan redaksi, jadwal rapat dewan, proses review, jadwal penerbitan, dan inovasi untuk pengelolaan jurnal yang lebih baik.
  2. Keputusan Publikasi: Dari hasil review, editor dapat menerima, menolak, atau meminta revisi naskah. Karya editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dikendalikan oleh persyaratan hukum, termasuk transfer hak cipta dan bebas dari plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain untuk mengambil keputusan ini. Editor bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memastikan kualitas publikasi mereka dan menjaga integritas naskah yang diterbitkan.
  3. Review/Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap artikel memenuhi persyaratan awal, terutama orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil. Editor perlu menjelaskan proses peer review mereka kepada penulis. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan menugaskan orang-orang dengan keahlian yang memadai dan relevan serta berupaya menghindarkan mereka dari adanya konflik kepentingan.
  4. Dapat dipercaya: Semua naskah yang diterima harus diperlakukan secara adil. Konten intelektual naskah ditinjau tanpa memperhatikan diskriminasi jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraa, pandangan politik, dan lain-lain dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab ini adalah menjunjung tinggi independensi dan integritas editor. Para editor bertanggung jawab untuk memastikan keputusan yang adil dan tidak memihak.
  5. Kerahasiaan: Kerahasiaan naskah harus dijamin. Editor harus secara kritis menyadari setiap pelanggaran perlindungan data. Editor tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapapun selain penulis, peninjau, tim editorial maupun penerbit yang sesuai.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan untuk kepentingannya sendiri tanpa persetujuan penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Bagi Reviewer

  1. Kerahasiaan: Semua materi dalam naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan. Mereka tidak boleh mendiskusikan materi tersebut dengan orang lain, kecuali atas izin editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Semua pernyataan yang berasal dari observasi, hasil turunan, atau argumen yang telah diterbitkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus segera memberi tahu dewan redaksi jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika pekerjaan, menyadari kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau menduga bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah.
  3. Standar Objektivitas: Review naskah yang diserahkan harus dilakukan secara objektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas yang didukung dengan argumen-argumen. Reviewer harus mengikuti instruksi jurnal tentang umpan balik spesifik yang diminta dari mereka. Reviewer harus memberikan masukan dan umpan balik yang konstruktif yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Reviewer harus memperjelas kajian tambahan yang disarankan yang penting untuk mendukung pernyataan-pernyataan yang dibuat dalam naskah yang sedang ditinjau.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide khusus yang diperoleh melalui proses peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan tulisan. Dalam kasus double-blind review, jika reviewer mencurigai identitas penulis dan dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, reviewer wajib memberi tahu dewan redaksi.
  5. Ketepatan Waktu: Reviewer harus merespons dalam batas waktu yang wajar sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Reviewer hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat mengembalikan hasil ulasan dalam jangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama. Reviewer harus segera menginformasikan jika mereka memerlukan perpanjangan waktu. Jika reviewer merasa tidak mungkin menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi tersebut harus disampaikan kepada editor, agar naskah dapat dikirim ke reviewer lain.
  6. Keahlian: Reviewer harus memberikan umpan balik untuk naskah berdasarkan keahlian mereka.

Bagi Redaktur Pelaksana

  1. Komitmen: Redaktur pelaksana bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan jurnal sehari-hari. Ini termasuk mengumpulkan dan membuat daftar semua naskah yang diterima.
  2. Koordinasi: Tugas utama redaktur pelaksana adalah mengkoordinasikan semua proses publikasi. Dalam hal ini, mereka bertanggung jawab untuk merencanakan rapat rutin dewan redaksi serta mengatur seluruh alur proses publikasi.
  3. Penghubung: Redaktur pelaksana adalah penghubung antara penulis, reviewer, dan dewan redaksi. Di sini redaktur pelaksana harus menjembatani komunikasi antara ketiga pemangku kepentingan tersebut. Redaktur pelaksana menghubungi redaksi untuk meninjau naskah, mengatur semua ulasan yang diterima dari para reviewer, meminta penulis untuk merevisi naskah mereka, dan meneruskan revisi tersebut kepada dewan redaksi.
  4. Proofreading: Pada tahap akhir, redaktur pelaksana perlu mengoreksi semua materi untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan saat diterbitkan.