PEER REVIEW PROCESS

  1. Review dilakukan secara double blind peer-review, di mana penulis (author) dan reviewer tidak saling mengetahui siapa yang mereview dan menulis artikelnya.
  2. Reviewer yang terdaftar di Calvaria Sonus memiliki hak untuk mengirimkan (submit) artikelnya di Calvaria Sonus untuk dipublikasi. Dengan prinsip peer-reviewer, naskah yang dikirim oleh penulis yang terdaftar sebagai reviewer akan diserahkan kepada reviewer lain.
  3. Reviewer harus telah memiliki pengalaman menulis di Jurnal Nasional Terakreditasi (online) dengan ditunjukkan oleh pengindeks seperti Google Scholar, selama minimal 2 tahun ke belakang.
  4. Calvaria Sonus tidak mengharuskan menggunakan minimal 2 (dua) reviewer per naskah, karena setiap Editor (Section Editor) adalah reviewer awal atas setiap naskah yang ditugasi kepadanya. Section Editor akan memeriksa (mereview) setiap naskah hingga pada level substansi, sehingga berhak untuk menolak atau meneruskan prosesnya ke penunjukan reviewer. Penunjukan reviewer bersifat melengkapi penilaian yang sudah dilakukan oleh Section Editor sebelumnya, sehingga memilih 1 (satu) atau lebih reviewer adalah keputusan para Editor (Section) yang dapat didiskusikan bersama chief/managing editor dengan mempertimbangkan kesiapan dan kualitas naskah.

Dalam rangka peningkatan efektivitas proses peer-review, dilakukan penyaringan awal oleh editor terhadap setiap naskah yang dikirimkan dengan tujuan untuk menentukan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal serta memastikan bahwa naskah yang dikirimkan sesuai dengan pedoman penulisan. Rekomendasi awal untuk merevisi naskah dapat diberikan oleh editor sebelum mengirimkannya untuk proses review.

Naskah yang dianggap memenuhi syarat diteruskan ke proses review. Editor kemudian akan membuat keputusan editorial setelah mempelajari komentar dan rekomendasi reviewer. Lima kemungkinan keputusan adalah sebagai berikut:

DITERIMA

DITERIMA DENGAN REVISI MINOR

MENGUNDANG UNTUK DISUBMIT ULANG UNTUK DIREVIEW KEMBALI SETELAH DIADAKAN REVISI MAYOR

DITOLAK